Selasa, 31 Maret 2015

Konsep Dasar dan Praksis Kurikulum


KONSEP DASAR DAN PRAKSIS KURIKULUM
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN






Penulis (Kelompok 8) :
1.    Dwi Ratna Sari
2.    Meilani Eka Putrie
3.    Rani Cristina Yulia
Prodi                                 : Pendidikan Matematika
Semester                           : I
Mata Kuliah                      : Pengantar Pendidikan
Dosen                               : Yayuk Farida, S.Pd. M.Pd.


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Pengantar Pendidikan yang berjudul “Konsep Dasar dan Praksis Kurikulum” dengan sebaik-baiknya.
Kami mengucapkan terima kasih kepada dosen mata pelajaran Pengantar Pendidikan yang telah memberi pengarahan, teman-teman dan pihak-pihak yang telah membantu kami dalam mengerjakan tugas ini. Sehingga tugas ini bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, maka kiranya kritik dan saran sangat kami nanti dari para pembaca. Harapan kami semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Trenggalek, 14 Oktober 2014




Penulis










DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR_________________________________________________ 1
DAFTAR ISI _________________________________________________________  2
BAB I PENDAHULUAN ______________________________________________  3
1.1 Latar Belakang ____________________________________________________  3
1.2 Rumusan Masalah _________________________________________________  3
1.3 Tujuan ___________________________________________________________  4
BAB II PEMBAHASAN _______________________________________________  4
2.1 Konsep Dasar Kurikulum ___________________________________________  4
A.    Pengertian Kurikulum ___________________________________________  4
B.     Karakteristik Kurikulum _________________________________________  5
C.    Tujuan Kurikulum ______________________________________________ 6
D.    Konten Kurikulum ______________________________________________  8
E.     Pengorganisasian Kurikulum _____________________________________  8
F.     Evaluasi Kurikulum _____________________________________________  9
2.2 Praksis Kurikulum _________________________________________________  9
2.3 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Ralph Tyler __________  10
2.4 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Hilda Taba ___________  12
2.5 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Miller-Seller __________  13
2.6 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Beuchamb ___________  14
2.7 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Grass-Roots __________  15
BAB III PENUTUP __________________________________________________  17
3.1 Simpulan _________________________________________________________ 17
3.2 Kritik dan Saran __________________________________________________ 19
DAFTAR PUSTAKA ________________________________________________  19



PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam melakukan suatu kegiatan pasti akan memerlukan suatu perencanaan dan organisasi yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan yang ditentukan atau yang diharapkan. Demikian pula halnya pendidikan, diperlukan adanya program yang terencana dan dapat mengantarkan proses pembelajaran atau pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan. Proses, pelaksanaan, sampai penilaian dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah “kurikulum pendidikan”.
Dalam dunia pendidikan, kurikulum memunyai peranan yang penting karena merupakan operasionalisasi tujuan yang hendak dicapai, bahkan tujuan tidak akan tercapai tanpa melibatkan kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pokok dalam pendidikan. Kurikulum sendiri juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan memunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Pendidikan tidak mungkin berjalan dengan baik atau berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan jika pendidikan tidak dijalankan sesuai dengan kurikulum. Kurikulum yang dibuat tidak dapat mencapai kesempurnaan jika dalam penyusunannya, penyusun kurikulum tidak memahami secara utuh hakikat dan fungsi kurikulum.
Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait dengan kurikulum harus mengetahui hakikat kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas tentang hakikat kurikulum tersebut.

1.2  Rumusan Masalah
Makalah ini mempunyai rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa arti kurikulum menurut para ahli?
2.    Bagaimana konsep dasar kurikulum?
3.    Apa arti praksis kurikulum?
4.    Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Ralph Tyler?
5.    Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Hilda Taba?
6.    Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Miller-Seller?
7.    Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Beuchamb?
8.    Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Grass-Roots?


1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui pengertian kurikulum menurut para ahli.
2.    Untuk mengetahui konsep dasar kurikulum
3.    Untuk mengetahui praksis kurikulum.
4.    Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Ralph Tyler.
5.    Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Hilda Taba.
6.    Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Miller-Seller.
7.    Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Beuchamb.
8.    Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Grass-Roots.

BAB II PEMBAHASAN

2.1 Konsep Dasar Kurikulum
Konsep terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah konsep kurikulum. Ada beberapa konsep dasar kurikulum diantaranya sebagai berikut:
1.    Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana
Suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat menunjuk  kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
2.    Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara me­nyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyem­purnakannya. Hasil dari suatu sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3.    Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan memperkuat bidang studi kurikulum.
2.1.1 Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda satu dengan yang lainnya dengan berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
1.    Menurut Ronald C. Doll menjelaskan bahwa kurikulum sudah tidak lagi bermakna sebagai rangkaian bahan yang akan dipelajari serta urutan pelajaran yang akan dipelajari siswa, tetapi seluruh pengalaman yang ditawarkan pada anak-anak peserta didik dibawah arahan dan bimbingan sekolah (Doll, 1964: 15).
2.    Sementara Robert Gagne menegaskan, bahwa kurikulum adalah sekwensi isi dan bahan pembelajaran yang dideskripsikan sedemikian rupa sehingga pembelajaran setiap unitnya itu dapat diselesaikan sebagai sebuah satuan utuh dan masing-masing unit tersebut juga mendiskripsikan kapabilitas (kompetensi) siswa yang harus dikuasai.
3.    Menurut Kerr, J. F kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah (1968).
4.    Menurut Inlow, kurikulum merupakan usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan (1966).
5.    Menurut Neagley dan Evans, kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah (1967).
6.    Menurut Beauchamp, kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari (1968).
7.    Menurut Good V. Carter, kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik (1973).
8.    Menurut UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
2.1.2 Karakteristik Kurikulum
Sesuai pengertian di atas, maka kurikulum, sebagaimana dikemukakan Sukmadinata memiliki beberapa karakteristik (Sukmadinata, 1997: 27) yaitu: 
1.    Kurikulum sebagai suatu substansi yakni bahwa kurikulum adalah sebuah rencana kegiatan belajar para siswa di sekolah, yang mencakup rumusan-rumusan tujuan, bahan ajar, proses kegiatan pembelajaran, jadwal dan evaluasi hasil belajar.
2.    Kurikulum tersebut merupakan sebuah konsep yang telah disusun oleh para ahli dan disetujui oleh para pengambil kebijakan pendidikan serta oleh masyarakat sebagai user dari hasil pendidikan.
3.    Kurikulum sebagai sebuah sistem, yakni bahwa kurikulum merupakan rangkaian konsep tentang berbagai kegiatan pembelajaran yang masing-masing unit kegiatan memiliki keterkaitan secara koheren dengan lainnya dan bahwa kurikulum itu sendiri memiliki keterkaitan dengan semua unsur dalam sistem pendidikan secara keseluruhan.
4.    Kurikulum merupakan sebuah konsep dinamis, yakni bahwa kurikulum merupakan konsep yang terbuka dengan berbagai gagasan perubahan serta penyesuaian-penyesuaian dengan tuntutan pasar atau tuntutan idealisme pengembangan peradaban umat manusia.
2.1.3 Tujuan Kurikulum
Tujuan adalah komponen kurikulum yang sering dianggap komponen pertama dalam menyusun kurikulum karena tujuan akan mengarah penyusunan komponen-komponen kurikulum lainnya. Tetapi kenyataan lain menunjukkan bahwa banyak para guru atau penyusun kurikulum yang kurang menyadari ada dan pentingnya peranan tujuan. Mereka sering tidak menghiraukan komponen tujuan dan tidak pernah merumuskannya.
Bila sudah ada tujuan dalam buku kurikulum, sering-sering rumusannya terlalu umum dan kurang jelas. Masalah pokok dan paling sukar sehubungan dengan komponen tujuan, yakni bagaimana menerjemahkan tujuan pendidikan yang sangat umum menjadi tujuan bersifat khusus dan operasional, artinya tujuan yang benar-benar dapat dicapai oleh murid-murid di dalam proses belajar dalam kelas.
Untuk memahami asal mula atau bagaimana tersusunnya tujuan kurikulum dari suatu sekolah (lembaga pendidikan) perlu diketahui tentang sumber-sumber yang membantu. Sumber-sumber tersebut adalah berupa dasar-dasar kurikulum yakni filsafat dan tujuan pendidikan, psikologi belajar, faktor anak dan masyarakat.
Pertama, misalnya kita akan menuliskan tujuan kurikulum Sekolah Menengah Pertama di Indonesia, maka tujuan tersebut harus sesuai sejalan dan sesumber pada tujuan umum pendidikan di Indonesia. Agar dapat memahami sifat dan kedudukan tujuan kurikulum suatu sekolah, perlu diketahui adanya hirarki tujuan pendidikan. Hirarki tujuan pendidikan yang kita kenal, di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1.    Tujuan Umum Pendidikan Nasional.
Tujuan Nasional Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia.
Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan umum dalam istilah ini ditinjau dari scope nasional. Tujuan umum pendidikan nasional adalah tujuan yang mengandung rumusan kualifikasi umum yang diharapkan telah dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia setelah menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu. Sumber  tujuan umum ini biasanya terdapat di dalam undang-undang atau ketentuan-ketentuan resmi tentang pendidikan. Misalnya, tujuan umum pendidikan nasional kita yang telah digariskan di dalam GBHN dan Undang-Undang Pokok Pendidikan. Tujuan umum ini harus menjiwai tujuan pendidikan yang lain.
2.    Tujuan Institusional
Tujuan institusional pengkhususan dari tujuan umum dan berisi kualifikasi yang diharapkan diperoleh anak-anak setelah menyelesaikan studinya dalam suatu institusi atau lembaga pendidikan tertentu. Rumusan tujuan institusional ini misalnya, seperti yang terdapat di dalam undang-undang pokok pendidikan No. 12 Tahun 1957 pasal 7:
a. Ayat 1 : Pendidikan dan pengajaran taman kanak-kanak termasuk menentukan tumbuhnya    rohani dan jasmani kanak-kanak, sebelum dia masuk sekolah dasar.
b. Ayat 2 : Pendidikan dan pengajaran rendah bermaksud menentukan tumbuhnya rohani dan jasmani anak, memberikan kesempatan kepadanya guna mengembangkan bakat dan kesukaannya masing-masing dan memberikan dasar pengetahuan, kecakapan dan ketangkasan, baik lahir maupun batin.
c. Ayat 3 : Pendidikan dan pengajaran menengah (umum dan vak) bermaksud melanjutkan dan meluaskan pendidikan dan pengajaran yang diberikan di sekolah rendah untuk mengembangkan cita-cita hidup serta membimbing kesanggupan murid sebagai anggota masyarakat, mendidik tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat bagi pendidikan dan pengajaran tinggi.
d. Ayat 4 : Pendidikan dan Pengajaran Tinggi bermaksud memeberi kesempatan kepada pelajar untuk menjadi orang yang dapat memberi pimpinan di dalam masyarakat dan yang dapat memelihara kemajuan hidup kemasyarakatan.
e. Ayat 5 : Pendidikan dan Pengajaran Luar biasa bermaksud memberi pendidikan kepada orang-orang yang dalam keadaan kekurrangan, baik jasmani maupun rohaninya supaya mereka memiliki kehidupan lahir batin yang layak.
Tujuan institusional ini di samping tertulis dalam Undang-Undang biasa terdapat juga dalam buku pedoman kerja (kurikulum) dari tiap-tiap lembaga pendidikan tertentu dan biasanya dirumuskan lebih eksplisit, misalnya dalam buku Pedoman dan Kurikulum SMP sebagai berikut. “Tujuan Umum Pendidikan di SMP adalah agar lulusan:
a. Menjadi warga Negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir dan batin. b. Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar. c. Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke Sekolah Lanjutan Tinggi Atas dan untuk terjun ke masyarakat.
3. Tujuan Kurikuler (bidang studi)
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang akan dicapai untuk tiap-tiap bidang studi tertentu, misalnya dalam IPA, Bahasa Indonesia, Matematika, mata pelajaran Bahasa Inggris, dan lain-lain. Setelah anak mengikuti kegiatan kurikuler dalam bidang studi atau mata pelajaran tersebut, mereka diharapkan memiliki kualitas tertentu.


4. Tujuan Instruksional
Tujuan ini merupakan suatu rumusan yang melukiskan perubahan yang diharapkan dalam diri murid bila ia telah menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu. Kegiatan belajar tersebut berhubungan dengan topik atau sub topik atau unit/subunit dari mata pelajaran tertentu. Tujuan instruksional ini dapat dijabarkan menjadi beberapa hal yaitu sebagai berikut.
a.    Tujuan Istruksional Umum
Tujuan instruksional umum merupakan pernyataan hasil belajar yang diharapkan dimiliki oleh murid-murid, tetapi belum dirumuskan, tetapi belum dirumuskan sekhusus-khususnya dalam  bentuk perubahan tingkah laku murid yang mudah diamati dan tidak menimbulkan bermacam-macam tafsiran.
b.    Tujuan Istruksional Khusus
Tujuan instruksional  khusus adalah reumusan tujuan yang menggunakan istilah yang operasional, dirumuskan dari sudut produkbelajar dan sudut perubahan, tingkah laku anak serta dinyatakan dalam rumusan yang sekhusus mungkin, sehingga tujuan tersebut mudah dinilai.
Sebagai usaha merumuskan tujuan instruksional sekhusus dan sejelas mungkin, sehingga bersifat operasional, dirumuskanlah tujuan-tujuan tersebut dalam bentuk tingkah laku khusus dari anak yang mudah diobservasi dan dievaluasi (behavioral objektive).
2.1.4 Konten Kurikulum
Konten atau materi pelajaran sebenarnya merupakan komponen kurikulum yang amat penting. Konten menyangkut jawaban terhadap pertanyaan, “apakah yang diajarkan?”.
Konten ini seringkali tidak diperhatikan. Artinya, konten seringkali diserahkan saja pada keputusan guru atau diambil saja dari buku teks yang berlimpah-limpah, tanpa mengaitkan dengan tujuan pendidikan, tujuan kurikulum atau dengan tujuan instruksional.
Hal yang sama juga terjadi sebelum timbulnya reformasi kurikulum pada tahun 1960, terutama di Amerika Serikat. Semua orang memberikan perhatian lebih terhadap metode, media dan strategi yang digunakan dalam belajar, namun kurang memperhatikan isi yang disampaikan. Oleh karenanya ahli kurikulum harus memahami hakekat dan struktur konten yang menyangkut apa yang akan diajarkan. Karena konten merupakan elemen kedua yang penting setelah tujuan untuk menyusun kurikulum.
2.1.5 Pengorganisasian Kurikulum
Organisasi kurikulum mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan belajar sedemikian rupa guna pencapaian tujuan-tujuan. Organisasi kurikulum penting sekali karena kaitan-kaitan antara kegiatan-kegiatan belajar dan materi pelajaran satu sama lain akan menimbulkan dampak yang berbeda, baik tentang apa yang dipelajari maupun cara bagaimana bahan, konten atau materi tertentu yang dipelajari.
Terdapat bebarapa jenis organisasi kurikulum dengan memiliki ciri-ciri tersendiri. Dalam hal ini, Asep Herry Hernawan dkk (2002) menguraikan tentang 6 jenis organisasi kurikulum, yaitu :
1.    Mata pelajaran terpisah (isolated subject) ; kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
2.    Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya  untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3.    Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4.    Program yang berpusat pada anak  (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5.    Inti Masalah (core program), yaitu merupakan suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran  yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6.    Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.

2.1.6 Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik. Sedangkan evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya. Tujuan evaluasi:
      Untuk perbaikan program
      Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
      Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
2.2 Praksis Kurikulum            
Praxis adalah suatu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia, perkembangan yang progresif dalam upaya memahami tujuan yang ditargetkan. Tindakan yang ditetapkan dan direncanakan, berlaku bijak dan jelas dalam keadaan yang praktis, nyata dam historis
Dalam pelaksanaan kurikulum sebagai praxis, elemen yang perlu diperhatikan :
1. Ideologi yaitu seperangkat keyakinan, norma-norma, dan pola pikir yang menjadi kerangka untuk membuat penjelasan tentang dunia ini.
2. Wacana adalah apa yang dikatakan dan ditulis tentang suatu topik tertentu.
3. Tindakan adalah pelaksanaan dari apa yang sudah dipikirkan
Kurikulum merupakan aktifitas praktik yang dilaksanakan pada kurun waktu dan tempat tertentu dan memperhatikan dampak kondisi sosial dan historis terhadap keputusan kurikuler. Teori dan praktek merupakan dua hal yang tidak terpisahkan dan saling berhubungan.
Kurikulum dikembangakan lewat interaksi yang dinamis antara tindakan dan refleksi. Dengan demikian, kurikulum bukan hanya seperangkat rencana yang harus diimplementasikan, tetapi juga dihasilkan lewat proses secara aktif yang meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian secara resiprokal dan terpadu. Teori-teori dan model kurikulum merupakan bagian dari wacana yang membantu pembentukan prakktik kurikuler. Teori kurikulum akan menjadi operasional lewat pemilihan atau pengembangan kerangka berpikir. Model kurikulum merupakan pola umum untuk membentuk atau menciptakan rencana program untuk jenjang pendidikan tertentu.
Para ahli pendidikan jasmani mempelajari teori kurikulum dalam rangka mengklarifikasi falsafah pendidikan seseorang, mengembangkan perspektif baru, dan meningkatkan keterampilan praktis dalam pengembangan kurikulum. Sifat dan kualitas program pendidikan jasmani masa yang akan datang akan tergantung kepada perkembangan sosial, ekonomi, dan politik dan tergantung pada komitmen dan upaya pelaksanaan tanggung jawab profesional untuk pembuatan keputusan kurikuler masa datang.
2.3 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Ralph Tyler
Model pengembangan kurikulum Tyler mengacu pada empat pertanyaan dasar yang harus dijawab, dimana pertanyaan tersebut merupakan pilar-pilar bangunan kurikulum. Proses pengembangan kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya proses menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut membentuk hasil berupa kurikulum.
Pertanyaan pertama berkenaan dengan tujuan yang dicapai, “What educational purposes should the school seek to attain?”. Pertanyaan kedua, berkenaan dengan jenis pengalaman belajar apa yang harus disediakan untuk mencapai tujuan. Dalam pengalaman belajar ini di dalamnya sudah tercakup materi apa yang harus diberikan, “What education experience can be provided that are likely to attain purpose?”. Pertanyaan ketiga, berkenaan dengan organisasi kegiatan atau pengalaman belajara yang dinilai paling efektif untuk mencapai tujuan, “How can these education experiences be effectively organized?”. Pertanyaan keempat atau terakhir, berkenaan dengan upaya mekanisme apa yang digunakan untuk mengetahui apakah tujuan sudah tercapai atau belum (evaluasi), “How can we determine wether these puposes are being attained?”.
Dengan demikian, model pengembangan kurikulum Tyler itu ada 4 tahap yang harus dilakukan yaitu, meliputi: 1. Menetukan tujuan pendidikan. 2. Menentukan pengalaman belajar yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. 3. Menetukan organisasi pengalaman belajar. 4. Menentukan evaluasi pembelajaran untuk mengetahui apakah tujuan telah dicapai.
Dalam prosesnya, pengembangan kurikulum secara makro dengan model ini harus melibatkan berbagai pihak seperti Perguruan Tinggi dan masyarakat yang terdiri dari para ahli: bidang study, kurikulum, pendidikan, psikologi dan perkembangan anak dan bidang lainnya yang terkait.
1. Menentukan Tujuan.
Dalam tujuan ini harus menggambarkan arah pendidikan yang akan dituju, jenis kemampuan apa yang harus dimiliki siswa setelah proses pendidikan. Rumusan tujuan kurikulum ini sangat tergantung pada teori dan filsafat pendidikan yang dianut oleh pengembangnya, berdasarkan berbagai masukan. Dalam pandangan Tyler ada tiga klasifikasi karakteristik tujuan kurikulum yaitu, tujuan kurikulum yang menekankan pada penguasaan konsep dan teori ilmu pengetahuan (dicipline oriented). Tujuan kurikulum yang menekankan pada pengembangan pribadi atau model humanistik (child centered). Tujuan kurikulum yang menekankan pada upaya kehidupan masyarakat (society centered).
Dengan merujuk pada tujuan kurikulum diatas, maka sumber-sumber yang dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan kurikulum, menurut Tyler, yaitu pandangan dan pertimbangan para ahli disiplin ilmu, individu anak (sebagai siswa) dan kehidupan sosial kontemporer. Dalam praktik, pemisahan tegas seperti diatas tidak ada. Ketiga hal tersebut menyatu meskipun mungkin ada salah satu karakter yang lebih dominan.
2.    Menentukan pengalaman Belajar
Pengalaman belajar yaitu, aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan dan bagaimana siswa mereaksi terhadap lingkungan. Pengalaman belajar tidak identik dengan mencakup bahan apa yang harus dipelajari siswa.
Ada bebrapa prinsip yang harus dipegang dalam menentukan pengalaman belajar ini, yaitu: a) Harus sesuai dengan tujuan yang dicapai. b) Setiap pengalaman belajar harus memuaskan siswa (senang dalam melakukannya dan sesuai dengan perkembangan siswa). c) Setiap rancangan pengalaman belajar sebaiknya melibatkan siswa. d) Satu pengalaman belajar bisa mencapai lebih dari satu tujuan.
3.    Mengorganisasi pengalaman belajar.
Pengalaman belajar bisa dibuat dalam bentuk mata pelajaran atau berupa program. Sedangkan jenis pengorganisasian pengalaman belajar bisa secara vertikal atau secara horizontal. Secara vertikal artinya, satu jenis pengalaman belajar di lakukan dalam berbagai tingkat kelas yang berbeda. Dengan maksud untuk mengulang-ulang jenis jenis pengalaman belajar tersebut. Sedangkan pengorganisasian secara horizontal yaitu, menghubungkan pengalaman belajar dalam satu bidang kajian (mata pelajaran) dengan pengalaman belajar bidang kajian lain yang masih dalam satu tingkat (kelas).
Tyler mengajukan tiga prinsip untuk mengorganisasi pengalaman belajar agar efektif yaitu, kesinambung (contiuty), urutan isi (sequence), integrasi (integraton).
Kesinambungan berarti adanya pengulangan yang terus menerus jenis pengalaman belajar untuk membentuk kemampuan yang ingin dibentuk pada siswa. Contoh, salah tujuan IPS adalah membentuk kemampuan membaca materi IPS merupakan tujuan yang dipandang sangat penting, maka pengalaman belajar untuk membentuk kemampuan ini harus diulang-ulang dengan cara yang sama. Kesinambungan merupakan faktor penting dalam organisasi secara vertikal.
Urutan isi, diorganisasi sehingga adanya penambahan kedalam dan keluasan bahan dengan disesuaikan dengan tingkat kemampuan/perkembangan siswa. Juga adanya urutan dari yang mudah menuju yang sulit, dari yang sederhana menuju yang kompleks.
Integrasi, yaitu pokok bahasan dalam satu mata pelajaran yang dikaitkan dengan mata pelajaran lainnya sehingga adanya pemahaman yang terintegrasi (holistik). Misalnya dalam pengalaman belajar dalam bidang matematika bisa dikaitkan dan membantu dalam mata pelajaran ekonomi.
4.    Menentukan evaluasi
Evaluasi yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian tujuan. Adapaun kriteria ketercapaian tujuan ini dengan melihat apakah telah tejadi perubaham tingkah laku pada siswa sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Penilaian sebaiknya dilakukan menggunakan lebih dari satu cara. Dalam hal ini menganjurkan agar dilakukan melalui pre tes dan pos tes.
Fungsi dari penilaian dimaksudkan untuk melihat tingkat ketercapaian siswa dalam menguasai pelajaran/perubahan tingkah laku (fungsi sumatif) dan untuk melihat sejauhmana efektivitas proses pendidikan untuk mencapai tujuan (fungsi formatif).
2.4 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Hilda Taba
Model pengembangan ini lebih rinci dan lebih sempurna jika dibandingkan dengan model Tyler. Model Taba merupakan modifikasi dari model Tyler, modifikasi tersebut terutama penekanannya pada pemutusan perhatian guru. Teori Taba mempercayai bahwa guru merupakan faktor utama dalam usaha pengembangan kurikulum. Menurut Taba bahwa guru harus aktif penuh dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum yangdilakukan guru dan memposisikan guru sebagai inovator dalam pengembangan kurikulum merupakan karakteristik dalam model pengembangan Taba’s. Dalam pengembangannya lebih bersifat induktif dan berbeda dengan model tradisional. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1.    Membuat unit-unit eksperimen bersama dengan guru-guru.
Dalam kegiatan ini perlu mempersiapkan (1) perencanaan berdasarkan pada teori-teori yang kuat, (2) eksperimen harus dilakukan didalam kelas dengan menghasilkan data yang emperik dan teruji. Unit eksperimen ini harus dirancang melalui tahapan sebagai berikut:
a.    Mendiagnosis kebutuhan
b.    Merumuskan tujuan-tujuan khusus
c.    Memilih isi
d.   Mengorgnisasi isi
e.    Memilih pengalaman belajar
f.     Mengorganisasi pengalaman belajar
g.    Mengevaluasi
h.    Melihat sekuens dan keseimbangan (Taba, 1962 : 347)

2. Menguji unit eksperimen
Unit yang sudah dihasilkan pada langkah pertama harus diujicobakan di kelas-kelas eksperimen pada berbagai situasi dan kondisi belajar. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tingkat validitasi dan kepraktisan sehingga dapat menghimpun data bagi penyempurnaan.
3. Mengadakan revisi dan konsolidasi
Setelah langkah pengujian, maka langkah selanjutnya adalah melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan dan penyempurnaan dilakukan berdasarkan pada data yang dihimpun sebelumnya. Selain perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu, penarikan kesimpulan hal-hal yang bersifat umum dan tentang konsistensi teori yang digunakan. Langkah ini dilakukan secara bersama-sama dengan koordinator kurikulum maupun ahli kurikulum. Produk dari langkah ini adalah berupa teaching learning unit yang telah teruji di lapangan.
4. Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum (Developing a Framework)
Apabila dalam kegiatan penyempurnaan dan kosolidasi telah diperoleh sifatnya yang lebih menyeluruh atau berlaku lebih luas, hal itu harus dikaji oleh para ahli kurikulum. Ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab dalam langkah ini: 1) Apakah lingkup isi telah memadai. 2) Apakah isi telah tersusun secara logis. 3) apakah pembelajaran telah meberikan peluang terhadap pengembangan intelektual, ketrampilan dan sikap. 4) dan apakah konsep dasar sudah terakomodasi?
5. Implementasi dan Desiminasi
Dalam langkah ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke dearah dan sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tentang kesulitan serta permasalahan yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena, itu perlu diperhatikan tentang persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan kurikulum.
2.5 Konsep Dasar Kurikulum menurut Miller-Seller
Pengembangan kurikulum ini ada perbedaan dengan model-model sebelumnya. Model pengembangan kurikulum Miller-Seller merupakan pengembangan kurikulum kombinasi dari model transmisi (Gagne) dan model transaksi (Taba’s & Robinson) yang terdiri dari beberapa komponen:
1.    Klarifikasi Orientasi Kurikulum
Langkah pertaman yang ditempuh Miller-Seller yang dianggap penting adalah menguji dan mengklarifikasi orientasi pandangan filosofi dan sosialnya. Orientasi ini merefleksikan pandangan filosofis, psikologis dan sosiologis terhadap kurikulum yang seharusnya dikembangkan. Klarifikasi orientasi kurikulum berdasarkan pada transmisi, transaksi dan transformasi.
2.    Pengembangan tujuan
Setelah melakukan klarifikasi orientasi kurikulum langkah berikutnya adalah mengembangkan tujuan-tujuan umum (aims) dan mengembangkan tujuan khusus berdasarkan orientasi kurikulum yang bersangkutan. Tujuan umum dalam konteks ini adalah merefleksikan pandangan orang (image person) dan pandangan (image) kemasyarakatan. Tujuan pengembangan merupakan tujuan yang masih relatif umum. Oleh karena itu, perlu dikembangkan tujuan-tujuan yang lebih khusus hingga pada tujuan instruksional.
3.    Identifikasi Model Mengajar
Identifikasi model mengajar (strategi mengajar) harus sesuai dengan tujuan dan orientasi kurikulum. Pada tahap ini pelaksana kurikulum harus mengidentifikasi strategi mengajar yang akan digunakan yang disesuaikan dengan tujuan dan orientasi kurikulum. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, yaitu:
a.    Disesuaikan berdasarkan seluruh tujuan umum maupun tujuan khusus.
b.    Strukturnya harus sesuai dengan kebutuhan siswa.
c.    Guru yang menerapkan kurikulum ini harus sudah memahami secara utuh, sudah dilatih dan mendukung model.
d.   Tersedia sumber-sumber yang esensial dalam pengembangan model.

4.    Implementasi
Langkah ini langkah penerapan kurikulum berdasarkan pada langkah-langkah sebelumnya. Implementasi sebaiknya harus dilaksanakan berdasarkan kompenen-kompenen program studi, identifikasi sumber, peranan, pengembangan profesional, penetapan waktu, komunikasi dan sistem monitoring. Langkah ini merupakan langkah akhir dalam pengembangan kurikulum ini. Prosedur orientasi yang dibekukan pada umumnya tidak sesuai dengan kurikulum transformasi, sebaliknya kurikulum transmisi pada umumnya menggunakan teknik-teknik evaluasi berstruktur dalam menilia kesesuaian antara pengalaman-pengalaman, strategi belajar dan tujuan pendidikan.
2.6 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Beuchamp
Sesuai dengan namanya, model ini diformulasikan oleh G.A. Beauchamp (1964) , yaitu mengemukan ada lima langkah penting dalam pengembilan keputusan pengembangan kurikulum. Menurut Beauchamp untuk merancang sebuah kurikulum harus ditempuh lima (5) langkah.
Langkah Pertama, Pejabat pemerintah yang berwenang dalam pengembangan kurikulum harus menentukan lebih dahulu lokasi atau wilayah yang akan dijadikan pilot proyek untuk pengembangan kurikulum. Pemilahan lokasi atau wilayah yang ditentukan sesuai dengan skala pengembangan kurikulum yang telah direncanakan. Bila kurikulum yang ingin dikembangkan berskala makro atau nasional, maka wilayah atau lokasi yang akan dijadikan pilot proyek adalah propinsi, seandainya bersifat daerah atau berskala mikro maka kabupaten dapat dijadikan lokasi pilot proyek.
Langkah Kedua, Setelah wilayah atau lokasi yang akan menjadi pilot proyek sudah ditetapkan, maka langkah berikutnya adalah menentukan personalia yang akan ikut terlibat di dalam pengembangan kurikulum. Beauchamp melibatkan orang-orang dari staf ahli kurikulum, pakar kurikulum dari perguruan tinggi dan guru-guru sekolah yang telah dipilih, pakar pendidikan, masyarakat yang dihimpun dari berbagai kalangan yaitu dari pengarang atau penulis, penerbit, politikus, pejabat pemerintah, pengusaha dan industriawan.
Langkah Ketiga, Bila personalia sudah disusun dengan baik maka langkah berikutnya adalah pengorganisasian person-person tersebut dalam lima (5) tim yang terdiri dari :
a.    tim pengembang kurikulum
b.    tim peneliti kurikulum yang sedang dipakai atau sedang dipergunakan
c.    tim untuk mempelajari kemungkinan penyusunan kurikulum bam
d.   tim perumus untuk kriteria-kriteria kurikulum yang akan disusun.
e.    tim penyusun dan penulis kurikulum baru
Sedangkan prosedur kerja yang akan dilalui adalah sebagai berikut :
1.    merumuskan tujuan baik tujuan umum maupun tujuan khusus
2.    memilih atau menseleksi materi
3.    menentukan pengalaman belajar
4.    menentukan kegiatan dan evaluasi
5.    menentukan desain
Langkah Keempat, Pada langkah ini ditentukan implementasi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum mempakan pekerjaan yng cukup rumit karena membutuhkan kesiapan dalam banyak hal, seperti guru sebagai pelaksana kurikulum dikelas, fasilitas, siswa, dana, manajerial pimpinan sekolah atau administrator sekolah.
Langkah Kelima, Setelah semua kebutuhan untuk kepentingan pelaksanaan atau implementasi terpenuhi dan sudah dapat dilaksanakan, maka langkah berikutnya yang merupakan langkah terakhir dari pengembangan kurikulum model beauchamp adalah mengevaluasi kurikulum.
Beauchamp mengemukakan hal-hal yang harus dievaluasi, yaitu :
a.    Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum oleh guru
b.    Evaluasi terhadap desain kurikulum
c.    Evaluasi terhadap hasil belajar siswa
d.   Evaluasi terhadap sistem dalam kurikulum
Pengembangan kurikulum model Beauchamps memandang pengembangan kurikulum tersebut dalam prosesnya secara menyeluruh. Keuntangan model ini adalah adanya penegasan areana yang kiranya akan mempermudah dan memperjelas ruang lingkup kegiatan. Kelemahan seperti halnya model administratif, adlah kurang pekanya terhadap perubahan masyarakat dan kurang memperhatikan keadaaan daerah yang antara satu dengan lainnya menuntutnya ada kekhususan-kekhususan tertentu.
2.7 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum Menurut Model Grass Roots (dari bawah)
Jika pada pengembangan model administratif kegiatan pengembangan kurikulum berasal dari atas, model ini inisatif justru berasal dari bawah, yaitu dari para penganjar yang merupakan para pelaksana kurikulum di sekolah-sekolah. Model pengembangan kurikulum administratif bersifat sentralisasi, sedangakan model grass roots akan berkembang pada sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Model ini mendasarkan diri pada anggapan bahwa penerapan suatu kurikulum akan lebih efektif jika para pelaksanaanya di sekolah sudah diikutsertakan sejak mula pengembangan kurikulum itu.
Dalam model pengmbangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu bidang studi atau beberapa bidang studi  ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Pengembangan model grass roots ini juga menuntut adanya kerja antara guru antara sekolah secara baik, di samping juga harus ada juga kerja sama dengan pihak di luar sekolah khususnya orang tua dan mayarakat.
 Pada pelaksanaanya, para administrator cukup memberikan bimbingan dan dorangan kepada staf pengajar. Setelah menyelesaikan tahap tertentu, bisanya diadakan lokakarya untuk membahas hasil yang telah dicapai dan sebaliknya merencanakan kegiatan yang akan dilakuakan selanjutnya. Pengikut lokakarya di samping para pengajar dan kepala sekolah juga melibatkan orang tua dan anggota masyarakat lainya, serta para konsultan dan para narasumber yang lain. Apabila  kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitasnya biaya maupun kemampuan bahan-bahan kepustakaan, pengembangan model grass roots akan dilaksanakan lebih baik. Orientasi yang demokratis dari rekayasa Model Grass Roots bertanggung jawab membangkitkan apa yang menjadi dua aksioma kemantapan sebuah kurikulum :
1.      Bahwa sebuah kurikulum hanya dapat diterapkan secara berhasil apabila guru-guru dilibatkan secara intim dengan proses pembuatan (konstruksi) dan pengembangannya. .
2.      Bukan hanya para professional, tetapi murid, orang tua, anggota masyarakat lain harus dimasukkan dalam proses pengembangan kurikulum.
Hal ini didasarkan pada atas pertimbangan bahwa guru adalah peracana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di sekolah. Dialah yang paling tahu kebutuhannya di kelas , oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pengemnbangan kurikulum yang dikemukakan oleh Smith, Stenley dan Shores dalam  Nana Syaodih Sukmadinata (1999: 163):
a.    The curriculum will improve only as the professional competence of teacher improves.
b.    The competence of teacher will be improved only as the teacher become involved personally in the problems of curriculum revision
c.    If teacher share in shaping the goals to be attained, in selecting, definding, and sloving the problems tobe encountered , and in judging, and evaluating the rusults, their involvement will be most nearly assured.
d.   As people meet in face-to-face groups, the will be  able to understand one another better and to reach a consensus on basic principles, goals  and plans.
Guru adalah sebagai kunci dalam rekayasa kurikulum yang efektif, digambarkan pada (4) prinsip yang menjadi dasar Model Grass Roots, yaitu :
1.    Kurikulum akan baik apabila kemampuan profesioanl guru baik
2.    Kompetensi guru akan membaik apabila guru terlibat secara pribadi dalam masalah-masalah peibaikan (revisi) kurikulum
3.    Jika guru urun rembug dalam membentuk tujuan-tujuan yang akan dicapai dalam memilih, mendefinisikan, memecahkan masalah yang akan dihadapi, mempertimbangkan dan menilai hasil maka keterlibataimya paling terjamin.
4.    Karena orang bertemu dalam kelompok, tatap muka, mereka akan dapat memahami satu sama lain lebih baik dan untuk mencapai suatu konsensus berdasarkan prinsip-prinsip dasar, tujuan-tujuan dan rencana-rencana.
Secara singkat diagram kerja pengembangan model grass roots sebagai berikut:
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi munngkin pula dapat digunakan untuk bidang studi sejenis  pada sekolah lain, atau keseluruhan bidang studi sekolsh atau daerah lain.  Keuntungan dari model ini adalah proses pengambilan keputusan terletak pada pelaksana, mengikutsertakan pihak bawah khussnya para staff mengajar dan memungking terjadinya kompetensi di dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada giliranya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.

BAB III PENUTUP

3.1 Simpulan
Simpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
3.1.1Konsep dasar kurikulum meliputi 3 konsep, yaitu :
1.    Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana yang artinya, suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
2.    Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem yang berarti, suatu sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara me­nyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyem­purnakannya.
3.    Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi, ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran.
A.  Arti Kurikulum menurut beberapa ahli sebagai berikut:
1.    Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah.
2.    Menurut Ronald C. Doll menjelaskan bahwa kurikulum sudah tidak lagi bermakna sebagai rangkaian bahan yang akan dipelajari serta urutan pelajaran yang akan dipelajari siswa, tetapi seluruh pengalaman yang ditawarkan pada anak-anak peserta didik dibawah arahan dan bimbingan sekolah (Doll, 1964: 15).
3.    Robert Gagne menegaskan, bahwa kurikulum adalah sekwensi isi dan bahan pembelajaran yang dideskripsikan sedemikian rupa sehingga pembelajaran setiap unitnya itu dapat diselesaikan sebagai sebuah satuan utuh dan masing-masing unit tersebut juga mendiskripsikan kapabilitas (kompetensi) siswa yang harus dikuasai.
4.    Menurut Kerr, J. F kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah (1968).
5.    Menurut Inlow, kurikulum merupakan usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan (1966).
6.    Menurut Neagley dan Evans, kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah (1967).
7.    Menurut Beauchamp, kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari (1968).
8.    Menurut Good V. Carter, kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik (1973).
B.     Karakteristik Kurikulum, kurikulum memiliki karakteristik sebagai suatu substansi, suatu sistem dan suatu konsep dinamis.
Tujuan kurikulum meliputi:
a) Tujuan umum pendidikan nasional adalah tujuan yang mengandung rumusan kualifikasi umum yang diharapkan telah dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia setelah menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.
b) Tujuan institusional, tujuan institutional adalah pengkhususan dari tujuan umum dan berisi kualifikasi yang diharapkan diperoleh anak-anak setelah menyelesaikan studinya dalam suatu institusi atau lembaga pendidikan tertentu.
c) Tujuan Kurikuler (bidang studi), tujuan kurikuler adalah tujuan yang akan dicapai untuk tiap-tiap bidang studi tertentu, misalnya dalam IPA, Bahasa Indonesia, Matematika, mata pelajaran Bahasa Inggris, dan lain-lain.
d) Tujuan Instruksional, tujuan ini merupakan suatu rumusan yang melukiskan perubahan yang diharapkan dalam diri murid bila ia telah menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu.
C.    Konten kurikulum adalah materi pelajaran yang harus sesuai dengan tujuan pendidikan, tujuan kurikulum atau dengan tujuan instruksional.
D.    Pengorganisasian kurikulum sebagaimana mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan belajar sedemikian rupa guna pencapaian tujuan-tujuan.
E.     Evaluasi kurikulum, evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik.
3.1.2   Praxis adalah suatu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia, perkembangan yang progresif dalam upaya memahami tujuan yang ditargetkan. Praksis kurikulum adalah aktifitas praktik yang dilaksanakan pada kurun waktu dan tempat tertentu dan memperhatikan dampak kondisi sosial dan historis terhadap keputusan kurikuler.
3.1.3   Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Ralph Tyler melipitu : a) Menentukan tujuan, dalam tujuan ini harus menggambarkan arah pendidikan yang akan dituju, jenis kemampuan apa yang harus dimiliki siswa setelah proses pendidikan. B) Menentukan pengalaman belajar. Pengalaman belajar yaitu, aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan dan bagaimana siswa mereaksi terhadap lingkungan. c) Mengorganisasi pengalaman belajar. Pengalaman belajar bisa dibuat dalam bentuk mata pelajaran atau berupa program. d) Menentukan evaluasi. Evaluasi yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian tujuan.
3.1.4   Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Hilda Taba adalah sebagai berikut:  1. Membuat unit-unit eksperimen bersama dengan guru-guru. 2. Menguji unit eksperimen. 3. Mengadakan revisi dan konsolidasi. 4. Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum (Developing a Framework). 5. Implementasi dan Desiminasi.
3.1.5   Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Miller-Seller terdiri dari beberapa kompenen, diantaranya: 1)  Klarifikasi Orientasi Kurikulum, orientasi ini merefleksikan pandangan filosofis, psikologis dan sosiologis terhadap kurikulum yang seharusnya dikembangkan. 2) Pengembangan tujuan, tujuan umum dalam konteks ini adalah merefleksikan pandangan orang (image person) dan pandangan (image) kemasyarakatan. Tujuan pengembangan merupakan tujuan yang masih relatif umum. Oleh karena itu, perlu dikembangkan tujuan-tujuan yang lebih khusus hingga pada tujuan instruksional. 3) Identifikasi Model Mengajar. Pada tahap ini pelaksana kurikulum harus mengidentifikasi strategi mengajar yang akan digunakan yang disesuaikan dengan tujuan dan orientasi kurikulum. 4) Implementasi. Langkah ini langkah penerapan kurikulum berdasarkan pada langkah-langkah sebelumnya.
3.1.6   Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Beuchamp memiliki lima langkah. Langkah Pertama, Pejabat pemerintah yang berwenang dalam pengembangan kurikulum harus menentukan lebih dahulu lokasi atau wilayah yang akan dijadikan pilot proyek untuk pengembangan kurikulum. Langkah Kedua adalah menentukan personalia yang akan ikut terlibat di dalam pengembangan kurikulum. Langkah Ketiga adalah pengorganisasian person-person. Langkah Keempat, Pada langkah ini ditentukan implementasi kurikulum. Langkah Kelima adalah mengevaluasi kurikulum.
3.1.7   Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Grass-Roots adalah yaitu dari para pengajar yang merupakan para pelaksana kurikulum di sekolah-sekolah. Hal ini didasarkan pada atas pertimbangan bahwa guru adalah peracana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di sekolah.
3.2    Kritik dan Saran
Kebutuhan pendidikan kini semakin kompleks, begitu pula dengan kenbutuhan kurikulum yang ada juga semakin berkembang, maka disarankan agar tiap sekolah atau lembaga pendidikan pendidikan menerapkan suatu sisten kurikulum yang sesuai dengan keadaan lingkungan sekolahnya, karena sesuai dengan ketetapan pemerintah kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), maka sudah selayaknya pihakpengembang kurikulum mengembagkan kurikulum sesuai dengan potensi daerahnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Olivia, P.F. 1992.  Developing Curriculum. New York : Harper Colling Publisher.
Tyler, R.W. 1975. Basic Principles of Curriculum and Instruction. Chicago : The University of Chicago Press.
Rosyada, Dede. 2007. Paradigma Pendidikan Demokrasi. Jakarta : Kencana.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu & Aplikasi Pendidikan. Bandung: IMTIMA.












1 komentar:

  1. Izin ambil beberapa isi artikelnya yah kak buat tugas kuliah, sekaligus saya upload di blog saya, saya cantumkan sumbernya. Terima kasih sebelumnya.

    BalasHapus