KONSEP DASAR DAN PRAKSIS KURIKULUM
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
Penulis (Kelompok 8) :
1. Dwi Ratna Sari
2.
Meilani Eka Putrie
3. Rani Cristina Yulia
Prodi : Pendidikan Matematika
Semester : I
Mata Kuliah : Pengantar
Pendidikan
Dosen : Yayuk Farida, S.Pd. M.Pd.
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami haturkan ke
hadirat Tuhan
Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat, taufik dan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah
Pengantar
Pendidikan yang berjudul “Konsep Dasar dan Praksis Kurikulum” dengan
sebaik-baiknya.
Kami
mengucapkan terima kasih kepada dosen mata pelajaran Pengantar Pendidikan yang
telah memberi pengarahan, teman-teman dan pihak-pihak yang telah membantu kami
dalam mengerjakan tugas ini. Sehingga tugas ini bisa diselesaikan dengan baik
dan tepat waktu.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, maka kiranya kritik
dan saran sangat kami nanti dari para pembaca. Harapan kami semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi kita
semua.
Trenggalek, 14 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR_________________________________________________
1
DAFTAR ISI _________________________________________________________ 2
BAB I PENDAHULUAN ______________________________________________ 3
1.1 Latar Belakang ____________________________________________________ 3
1.2 Rumusan Masalah _________________________________________________ 3
1.3 Tujuan ___________________________________________________________ 4
BAB II PEMBAHASAN _______________________________________________ 4
2.1 Konsep Dasar Kurikulum ___________________________________________ 4
A.
Pengertian Kurikulum ___________________________________________ 4
B.
Karakteristik Kurikulum _________________________________________ 5
C.
Tujuan Kurikulum ______________________________________________ 6
D.
Konten Kurikulum ______________________________________________ 8
E.
Pengorganisasian Kurikulum _____________________________________ 8
F.
Evaluasi Kurikulum _____________________________________________ 9
2.2 Praksis Kurikulum _________________________________________________ 9
2.3 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Ralph
Tyler __________ 10
2.4 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Hilda
Taba ___________ 12
2.5 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut
Miller-Seller __________ 13
2.6 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Beuchamb ___________ 14
2.7 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut
Grass-Roots __________ 15
BAB III PENUTUP __________________________________________________ 17
3.1 Simpulan _________________________________________________________ 17
3.2 Kritik dan Saran __________________________________________________ 19
DAFTAR PUSTAKA ________________________________________________ 19
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam
melakukan suatu kegiatan pasti akan memerlukan suatu perencanaan dan organisasi
yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan
yang ditentukan atau yang diharapkan. Demikian pula halnya pendidikan,
diperlukan adanya program yang terencana dan dapat mengantarkan proses
pembelajaran atau pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan. Proses,
pelaksanaan, sampai penilaian dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah
“kurikulum pendidikan”.
Dalam dunia
pendidikan, kurikulum memunyai peranan yang penting karena merupakan
operasionalisasi tujuan yang hendak dicapai, bahkan tujuan tidak akan tercapai
tanpa melibatkan kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen
pokok dalam pendidikan. Kurikulum sendiri juga merupakan sistem yang mempunyai
komponen-komponen tertentu. Kurikulum dapat diartikan sebagai sebuah dokumen
perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan
pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa, strategi dan cara yang dapat
dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang
pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk
nyata.
Kurikulum
sebagai rancangan pendidikan memunyai kedudukan yang sangat strategis dalam
seluruh aspek kegiatan pendidikan. Pendidikan tidak mungkin berjalan dengan
baik atau berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan jika pendidikan tidak
dijalankan sesuai dengan kurikulum. Kurikulum yang dibuat tidak dapat mencapai
kesempurnaan jika dalam penyusunannya, penyusun kurikulum tidak memahami secara
utuh hakikat dan fungsi kurikulum.
Mengingat
pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan
kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa
memahami konsep dasar dari kurikulum. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait
dengan kurikulum harus mengetahui hakikat kurikulum. Dalam makalah ini akan
dibahas tentang hakikat kurikulum tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Makalah ini mempunyai rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa arti kurikulum menurut para ahli?
2. Bagaimana konsep dasar kurikulum?
3. Apa arti praksis kurikulum?
4. Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Ralph Tyler?
5. Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Hilda Taba?
6. Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Miller-Seller?
7. Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Beuchamb?
8. Bagaimana konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Grass-Roots?
1.3 Tujuan
Tujuan dari makalah adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian kurikulum menurut para ahli.
2. Untuk mengetahui konsep dasar kurikulum
3. Untuk mengetahui praksis kurikulum.
4. Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Ralph Tyler.
5. Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Hilda Taba.
6. Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Miller-Seller.
7. Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Beuchamb.
8. Untuk mengetahui konsep dasar pengembangan kurikulum menurut Grass-Roots.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Konsep Dasar Kurikulum
Konsep
terpenting yang perlu mendapatkan penjelasan dalam teori kurikulum adalah
konsep kurikulum. Ada beberapa konsep dasar kurikulum diantaranya sebagai
berikut:
1. Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana
Suatu kurikulum, dipandang orang
sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid di sekolah, atau
sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat
menunjuk kepada suatu dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan,
bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar, jadwal, dan evaluasi. Suatu kurikulum
juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan
bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan
dengan masyarakat. Suatu kurikulum juga dapat mencakup lingkup tertentu, suatu
sekolah, suatu kabupaten, propinsi, ataupun seluruh negara.
2. Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem
Sistem kurikulum merupakan bagian dari sistem
persekolahan, sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat. Suatu sistem kurikulum
mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana cara menyusun suatu
kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Hasil dari suatu
sistem kurikulum adalah tersusunnya suatu kurikulum, dan fungsi dari sistem
kurikulum adalah bagaimana memelihara kurikulum agar tetap dinamis.
3. Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi
Yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang
kajian para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum
sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sistem
kurikulum. Mereka yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep
dasar tentang kurikulum. Melalui studi kepustakaan dan berbagai kegiatan
penelitian dan percobaan, mereka menemukan hal-hal baru yang dapat memperkaya dan
memperkuat bidang studi kurikulum.
2.1.1 Pengertian
Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki
berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan
kurikulum sejak dulu sampai dengan dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut
berbeda satu dengan yang lainnya dengan berat inti dan pandangan dari pakar
bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas
latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang
pelari. Pada waktu itu,
pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh
siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum,
siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan
suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana
pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara
satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan
kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk
mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu
ijazah tertentu.
1. Menurut Ronald C. Doll menjelaskan bahwa kurikulum
sudah tidak lagi bermakna sebagai rangkaian bahan yang akan dipelajari serta urutan
pelajaran yang akan dipelajari siswa, tetapi seluruh pengalaman yang ditawarkan
pada anak-anak peserta didik dibawah arahan dan bimbingan sekolah (Doll, 1964:
15).
2. Sementara Robert Gagne menegaskan, bahwa kurikulum
adalah sekwensi isi dan bahan pembelajaran yang dideskripsikan sedemikian rupa
sehingga pembelajaran setiap unitnya itu dapat diselesaikan sebagai sebuah
satuan utuh dan masing-masing unit tersebut juga mendiskripsikan kapabilitas
(kompetensi) siswa yang harus dikuasai.
3. Menurut Kerr, J. F kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan
dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di
luar sekolah (1968).
4. Menurut Inlow, kurikulum merupakan usaha menyeluruh yang dirancang
oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang
sudah ditentukan (1966).
5. Menurut Neagley dan Evans,
kurikulum adalah semua pengalaman yang
dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah (1967).
6. Menurut Beauchamp, kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi
mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata
pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari (1968).
7. Menurut Good V. Carter, kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan
pelajaran yang sistematik (1973).
8. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
2.1.2 Karakteristik Kurikulum
Sesuai
pengertian di atas, maka kurikulum, sebagaimana dikemukakan Sukmadinata
memiliki beberapa karakteristik (Sukmadinata, 1997: 27) yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu substansi yakni bahwa kurikulum adalah sebuah rencana kegiatan belajar para siswa di
sekolah, yang mencakup rumusan-rumusan tujuan, bahan ajar, proses kegiatan
pembelajaran, jadwal dan evaluasi hasil belajar.
2. Kurikulum tersebut merupakan sebuah konsep yang telah disusun oleh para ahli dan disetujui oleh para pengambil kebijakan
pendidikan serta oleh masyarakat sebagai user
dari hasil pendidikan.
3. Kurikulum sebagai sebuah sistem, yakni bahwa kurikulum merupakan rangkaian konsep tentang berbagai
kegiatan pembelajaran yang masing-masing unit kegiatan memiliki keterkaitan secara
koheren dengan lainnya dan bahwa kurikulum itu sendiri memiliki keterkaitan
dengan semua unsur dalam sistem pendidikan secara keseluruhan.
4. Kurikulum merupakan sebuah konsep dinamis, yakni bahwa kurikulum merupakan konsep yang terbuka dengan berbagai gagasan
perubahan serta penyesuaian-penyesuaian dengan tuntutan pasar atau tuntutan
idealisme pengembangan peradaban umat manusia.
2.1.3 Tujuan Kurikulum
Tujuan adalah komponen
kurikulum yang sering dianggap komponen pertama dalam menyusun kurikulum karena
tujuan akan mengarah penyusunan komponen-komponen kurikulum lainnya.
Tetapi kenyataan lain menunjukkan bahwa banyak para guru atau penyusun
kurikulum yang kurang menyadari ada dan pentingnya peranan tujuan. Mereka
sering tidak menghiraukan komponen tujuan dan tidak pernah merumuskannya.
Bila sudah ada tujuan dalam buku
kurikulum, sering-sering rumusannya terlalu umum dan kurang jelas. Masalah
pokok dan paling sukar sehubungan dengan komponen tujuan, yakni bagaimana menerjemahkan tujuan pendidikan
yang sangat umum menjadi tujuan bersifat khusus dan operasional, artinya tujuan
yang benar-benar dapat dicapai oleh murid-murid di dalam proses belajar dalam
kelas.
Untuk memahami asal mula atau bagaimana
tersusunnya tujuan kurikulum dari suatu sekolah (lembaga pendidikan) perlu
diketahui tentang sumber-sumber yang membantu. Sumber-sumber tersebut adalah
berupa dasar-dasar kurikulum yakni filsafat dan tujuan pendidikan, psikologi
belajar, faktor anak dan masyarakat.
Pertama,
misalnya kita akan menuliskan tujuan kurikulum Sekolah Menengah Pertama di
Indonesia, maka tujuan tersebut harus sesuai sejalan dan sesumber pada tujuan
umum pendidikan di Indonesia. Agar dapat memahami sifat dan kedudukan tujuan kurikulum suatu sekolah,
perlu diketahui adanya hirarki tujuan pendidikan. Hirarki
tujuan pendidikan yang kita kenal, di Indonesia yaitu sebagai berikut:
1. Tujuan Umum Pendidikan Nasional.
Tujuan Nasional Dalam
Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan
tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia.
Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
Pendidikan umum
dalam istilah ini ditinjau dari scope
nasional. Tujuan umum pendidikan nasional adalah tujuan yang mengandung rumusan
kualifikasi umum yang diharapkan telah dimiliki oleh setiap warga negara
Indonesia setelah menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu. Sumber tujuan umum ini biasanya terdapat di dalam
undang-undang atau ketentuan-ketentuan resmi tentang pendidikan. Misalnya,
tujuan umum pendidikan nasional kita yang telah digariskan di dalam GBHN dan
Undang-Undang Pokok Pendidikan. Tujuan umum ini harus menjiwai tujuan
pendidikan yang lain.
2. Tujuan Institusional
Tujuan
institusional pengkhususan dari tujuan umum dan berisi kualifikasi yang
diharapkan diperoleh anak-anak setelah menyelesaikan studinya dalam suatu
institusi atau lembaga pendidikan tertentu. Rumusan tujuan institusional ini misalnya, seperti yang terdapat di
dalam undang-undang pokok pendidikan No. 12 Tahun 1957 pasal 7:
a. Ayat 1 : Pendidikan dan pengajaran taman kanak-kanak
termasuk menentukan tumbuhnya rohani
dan jasmani kanak-kanak, sebelum dia masuk sekolah dasar.
b. Ayat 2 : Pendidikan
dan pengajaran rendah bermaksud menentukan tumbuhnya rohani dan jasmani anak,
memberikan kesempatan kepadanya guna mengembangkan bakat dan kesukaannya
masing-masing dan memberikan dasar pengetahuan, kecakapan dan ketangkasan, baik
lahir maupun batin.
c. Ayat 3 : Pendidikan dan pengajaran menengah (umum dan
vak) bermaksud melanjutkan dan meluaskan pendidikan dan pengajaran yang
diberikan di sekolah rendah untuk mengembangkan cita-cita hidup serta
membimbing kesanggupan murid sebagai anggota masyarakat, mendidik tenaga ahli
dalam berbagai lapangan khusus sesuai dengan bakat
masing-masing dan kebutuhan masyarakat bagi pendidikan dan pengajaran tinggi.
d. Ayat 4 : Pendidikan dan Pengajaran Tinggi bermaksud
memeberi kesempatan kepada pelajar untuk menjadi orang yang dapat memberi
pimpinan di dalam masyarakat dan yang dapat memelihara kemajuan hidup
kemasyarakatan.
e. Ayat 5 : Pendidikan dan Pengajaran Luar biasa
bermaksud memberi pendidikan kepada orang-orang yang dalam keadaan kekurrangan,
baik jasmani maupun rohaninya supaya mereka memiliki kehidupan lahir batin yang
layak.
Tujuan
institusional ini di samping tertulis dalam Undang-Undang biasa terdapat juga
dalam buku pedoman kerja (kurikulum) dari tiap-tiap lembaga pendidikan tertentu
dan biasanya dirumuskan lebih eksplisit, misalnya dalam buku Pedoman dan
Kurikulum SMP sebagai berikut. “Tujuan Umum Pendidikan di SMP adalah agar lulusan:
a. Menjadi warga Negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat
lahir dan batin. b.
Menguasai hasil pendidikan umum yang merupakan
kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar. c. Memiliki bekal untuk melanjutkan pelajarannya ke
Sekolah Lanjutan Tinggi Atas dan untuk terjun ke masyarakat.
3. Tujuan
Kurikuler (bidang studi)
Tujuan kurikuler
adalah tujuan yang akan dicapai untuk tiap-tiap bidang studi tertentu, misalnya
dalam IPA, Bahasa Indonesia, Matematika, mata pelajaran Bahasa Inggris, dan
lain-lain. Setelah anak mengikuti kegiatan kurikuler dalam bidang studi atau
mata pelajaran tersebut, mereka diharapkan memiliki kualitas tertentu.
4. Tujuan
Instruksional
Tujuan
ini merupakan suatu rumusan yang melukiskan perubahan yang diharapkan dalam
diri murid bila ia telah menyelesaikan suatu kegiatan belajar tertentu. Kegiatan belajar tersebut berhubungan dengan topik
atau sub topik atau unit/subunit dari mata pelajaran tertentu. Tujuan
instruksional ini dapat dijabarkan menjadi beberapa hal yaitu sebagai berikut.
a. Tujuan Istruksional Umum
Tujuan instruksional umum
merupakan pernyataan hasil belajar yang diharapkan dimiliki oleh murid-murid,
tetapi belum dirumuskan, tetapi belum dirumuskan sekhusus-khususnya dalam bentuk perubahan tingkah laku murid yang
mudah diamati dan tidak menimbulkan bermacam-macam tafsiran.
b. Tujuan Istruksional Khusus
Tujuan instruksional khusus adalah reumusan tujuan yang
menggunakan istilah yang operasional, dirumuskan dari sudut produkbelajar dan
sudut perubahan, tingkah laku anak serta dinyatakan dalam rumusan yang sekhusus
mungkin, sehingga tujuan tersebut mudah dinilai.
Sebagai usaha merumuskan
tujuan instruksional sekhusus dan sejelas mungkin, sehingga bersifat
operasional, dirumuskanlah tujuan-tujuan tersebut dalam bentuk tingkah laku
khusus dari anak yang mudah diobservasi dan dievaluasi (behavioral objektive).
2.1.4 Konten Kurikulum
Konten
atau materi pelajaran sebenarnya merupakan komponen kurikulum yang amat
penting. Konten menyangkut jawaban terhadap pertanyaan,
“apakah yang diajarkan?”.
Konten ini
seringkali tidak diperhatikan. Artinya, konten seringkali diserahkan saja pada
keputusan guru atau diambil saja dari buku teks yang berlimpah-limpah, tanpa
mengaitkan dengan tujuan pendidikan, tujuan kurikulum atau dengan tujuan
instruksional.
Hal yang sama
juga terjadi sebelum timbulnya reformasi kurikulum pada tahun 1960, terutama di
Amerika Serikat. Semua orang memberikan perhatian lebih terhadap metode, media
dan strategi yang digunakan dalam belajar, namun kurang memperhatikan isi yang
disampaikan. Oleh karenanya ahli kurikulum harus memahami hakekat dan struktur
konten yang menyangkut apa yang akan diajarkan. Karena konten merupakan elemen
kedua yang penting setelah tujuan untuk menyusun kurikulum.
2.1.5 Pengorganisasian Kurikulum
Organisasi kurikulum
mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan belajar sedemikian
rupa guna pencapaian tujuan-tujuan.
Organisasi kurikulum penting sekali karena kaitan-kaitan antara
kegiatan-kegiatan belajar dan materi pelajaran satu sama lain akan menimbulkan
dampak yang berbeda, baik tentang apa yang dipelajari maupun cara bagaimana
bahan, konten atau materi tertentu yang dipelajari.
Terdapat
bebarapa jenis organisasi kurikulum dengan memiliki ciri-ciri tersendiri. Dalam
hal ini, Asep Herry Hernawan dkk (2002) menguraikan
tentang 6 jenis organisasi kurikulum, yaitu :
1.
Mata pelajaran terpisah (isolated subject) ; kurikulum terdiri
dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan
sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak
mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi
diberikan sama
2.
Mata
pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi
kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang
ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna
memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3.
Bidang
studi (broad field); yaitu organisasi
kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta
memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang
pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core
subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4.
Program
yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan
peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5.
Inti
Masalah (core program), yaitu merupakan
suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil
dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan
melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau
analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6.
Ecletic
Program, yaitu suatu
program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat
pada mata pelajaran dan peserta didik.
2.1.6 Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum
merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang memusatkan perhatiannya pada
program-program untuk peserta didik. Sedangkan
evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik
dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau
menyempurnakannya. Tujuan evaluasi:
• Untuk perbaikan program
• Pertanggungjawaban
kepada berbagai pihak
• Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan
2.2 Praksis Kurikulum
Praxis adalah suatu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia,
perkembangan yang progresif dalam upaya memahami tujuan yang ditargetkan. Tindakan yang ditetapkan dan direncanakan, berlaku
bijak dan jelas dalam keadaan yang praktis, nyata dam historis
Dalam
pelaksanaan kurikulum sebagai praxis, elemen yang perlu diperhatikan :
1. Ideologi
yaitu seperangkat keyakinan, norma-norma, dan pola pikir yang menjadi kerangka
untuk membuat penjelasan tentang dunia ini.
2. Wacana adalah
apa yang dikatakan dan ditulis tentang suatu topik tertentu.
3. Tindakan
adalah pelaksanaan dari apa yang sudah dipikirkan
Kurikulum
merupakan aktifitas praktik yang dilaksanakan pada kurun waktu dan tempat
tertentu dan memperhatikan dampak kondisi sosial dan historis terhadap
keputusan kurikuler. Teori dan praktek merupakan dua hal yang tidak terpisahkan
dan saling berhubungan.
Kurikulum
dikembangakan lewat interaksi yang dinamis antara tindakan dan refleksi. Dengan demikian, kurikulum bukan hanya seperangkat rencana yang harus
diimplementasikan, tetapi juga dihasilkan lewat proses secara aktif yang
meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengevaluasian secara resiprokal
dan terpadu. Teori-teori dan model kurikulum merupakan bagian dari wacana yang
membantu pembentukan prakktik kurikuler. Teori kurikulum akan menjadi
operasional lewat pemilihan atau pengembangan kerangka berpikir. Model
kurikulum merupakan pola umum untuk membentuk atau menciptakan rencana program untuk
jenjang pendidikan tertentu.
Para ahli
pendidikan jasmani mempelajari teori kurikulum dalam rangka mengklarifikasi
falsafah pendidikan seseorang, mengembangkan perspektif baru, dan meningkatkan
keterampilan praktis dalam pengembangan kurikulum. Sifat dan kualitas program
pendidikan jasmani masa yang akan datang akan tergantung kepada perkembangan
sosial, ekonomi, dan politik dan tergantung pada komitmen dan upaya pelaksanaan
tanggung jawab profesional untuk pembuatan keputusan kurikuler masa datang.
2.3 Konsep Dasar Pengembangan
Kurikulum menurut Ralph Tyler
Model pengembangan kurikulum Tyler mengacu pada empat pertanyaan dasar yang harus dijawab, dimana pertanyaan tersebut merupakan pilar-pilar bangunan
kurikulum. Proses pengembangan kurikulum dan pembelajaran pada dasarnya
proses menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan jawaban dari
pertanyaan-pertanyaan tersebut membentuk hasil berupa kurikulum.
Pertanyaan pertama berkenaan
dengan tujuan yang dicapai, “What educational purposes
should the school seek to attain?”. Pertanyaan kedua,
berkenaan dengan jenis pengalaman belajar apa yang harus disediakan untuk
mencapai tujuan. Dalam pengalaman belajar ini di dalamnya sudah tercakup materi
apa yang harus diberikan, “What education experience can be provided that are
likely to attain purpose?”. Pertanyaan ketiga,
berkenaan dengan organisasi kegiatan atau pengalaman belajara yang dinilai
paling efektif untuk mencapai tujuan, “How can these education experiences be
effectively organized?”. Pertanyaan keempat atau
terakhir, berkenaan dengan upaya mekanisme apa yang digunakan untuk mengetahui
apakah tujuan sudah tercapai atau belum (evaluasi), “How can we determine
wether these puposes are being attained?”.
Dengan demikian, model pengembangan
kurikulum Tyler itu ada 4 tahap yang harus
dilakukan yaitu, meliputi: 1. Menetukan tujuan
pendidikan. 2. Menentukan pengalaman belajar yang harus
dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. 3. Menetukan
organisasi pengalaman belajar. 4. Menentukan
evaluasi pembelajaran untuk mengetahui apakah tujuan telah dicapai.
Dalam prosesnya, pengembangan kurikulum
secara makro dengan model ini harus melibatkan berbagai pihak seperti Perguruan
Tinggi dan masyarakat yang terdiri dari para ahli: bidang study, kurikulum, pendidikan,
psikologi dan perkembangan anak dan bidang lainnya yang terkait.
1. Menentukan Tujuan.
Dalam tujuan ini harus
menggambarkan arah pendidikan yang akan dituju, jenis kemampuan apa yang harus
dimiliki siswa setelah proses pendidikan. Rumusan tujuan
kurikulum ini sangat tergantung pada teori dan filsafat pendidikan yang dianut
oleh pengembangnya, berdasarkan berbagai masukan. Dalam pandangan Tyler ada
tiga klasifikasi karakteristik tujuan kurikulum yaitu, tujuan kurikulum yang
menekankan pada penguasaan konsep dan teori ilmu pengetahuan (dicipline
oriented). Tujuan kurikulum yang menekankan pada pengembangan pribadi atau
model humanistik (child centered). Tujuan kurikulum yang menekankan pada upaya
kehidupan masyarakat (society centered).
Dengan merujuk pada tujuan kurikulum
diatas, maka sumber-sumber yang dapat dijadikan rujukan dalam pengembangan
kurikulum, menurut Tyler, yaitu pandangan dan pertimbangan para ahli disiplin
ilmu, individu anak (sebagai siswa) dan kehidupan sosial kontemporer. Dalam
praktik, pemisahan tegas seperti diatas tidak ada. Ketiga hal tersebut menyatu
meskipun mungkin ada salah satu karakter yang lebih dominan.
2. Menentukan
pengalaman Belajar
Pengalaman belajar yaitu,
aktivitas siswa dalam berinteraksi dengan lingkungan dan bagaimana siswa
mereaksi terhadap lingkungan. Pengalaman belajar tidak identik dengan
mencakup bahan apa yang harus dipelajari siswa.
Ada
bebrapa prinsip yang harus dipegang dalam menentukan pengalaman belajar ini,
yaitu: a) Harus sesuai dengan tujuan yang dicapai. b) Setiap
pengalaman belajar harus memuaskan siswa (senang dalam melakukannya dan sesuai
dengan perkembangan siswa). c) Setiap rancangan
pengalaman belajar sebaiknya melibatkan siswa. d) Satu
pengalaman belajar bisa mencapai lebih dari satu tujuan.
3. Mengorganisasi
pengalaman belajar.
Pengalaman belajar bisa dibuat
dalam bentuk mata pelajaran atau berupa program. Sedangkan jenis
pengorganisasian pengalaman belajar bisa secara vertikal atau secara
horizontal. Secara vertikal artinya, satu jenis
pengalaman belajar di lakukan dalam berbagai tingkat kelas yang berbeda. Dengan
maksud untuk mengulang-ulang jenis jenis pengalaman belajar tersebut. Sedangkan pengorganisasian secara horizontal yaitu,
menghubungkan pengalaman belajar dalam satu bidang kajian (mata pelajaran)
dengan pengalaman belajar bidang kajian lain yang masih dalam satu tingkat
(kelas).
Tyler mengajukan tiga prinsip untuk
mengorganisasi pengalaman belajar agar efektif yaitu, kesinambung (contiuty),
urutan isi (sequence), integrasi (integraton).
Kesinambungan berarti adanya pengulangan
yang terus menerus jenis pengalaman belajar untuk membentuk kemampuan yang
ingin dibentuk pada siswa. Contoh, salah tujuan IPS adalah membentuk kemampuan
membaca materi IPS merupakan tujuan yang dipandang sangat penting, maka
pengalaman belajar untuk membentuk kemampuan ini harus diulang-ulang dengan
cara yang sama. Kesinambungan merupakan faktor penting dalam organisasi secara
vertikal.
Urutan isi, diorganisasi sehingga adanya
penambahan kedalam dan keluasan bahan dengan disesuaikan dengan tingkat
kemampuan/perkembangan siswa. Juga adanya urutan dari yang mudah menuju yang
sulit, dari yang sederhana menuju yang kompleks.
Integrasi, yaitu pokok bahasan dalam
satu mata pelajaran yang dikaitkan dengan mata pelajaran lainnya sehingga
adanya pemahaman yang terintegrasi (holistik). Misalnya dalam pengalaman
belajar dalam bidang matematika bisa dikaitkan dan membantu dalam mata
pelajaran ekonomi.
4. Menentukan
evaluasi
Evaluasi yang dimaksudkan
untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian tujuan. Adapaun
kriteria ketercapaian tujuan ini dengan melihat apakah telah tejadi perubaham
tingkah laku pada siswa sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Penilaian
sebaiknya dilakukan menggunakan lebih dari satu cara. Dalam hal ini
menganjurkan agar dilakukan melalui pre tes dan pos tes.
Fungsi dari penilaian dimaksudkan untuk
melihat tingkat ketercapaian siswa dalam menguasai pelajaran/perubahan tingkah
laku (fungsi sumatif) dan untuk melihat sejauhmana efektivitas proses
pendidikan untuk mencapai tujuan (fungsi formatif).
2.4 Konsep Dasar Pengembangan
Kurikulum menurut Hilda Taba
Model pengembangan ini lebih rinci dan
lebih sempurna jika dibandingkan dengan model Tyler. Model Taba merupakan
modifikasi dari model Tyler, modifikasi tersebut terutama penekanannya pada
pemutusan perhatian guru. Teori Taba mempercayai bahwa
guru merupakan faktor utama dalam usaha pengembangan kurikulum. Menurut Taba bahwa
guru harus aktif penuh dalam pengembangan kurikulum. Pengembangan kurikulum
yangdilakukan guru dan memposisikan guru sebagai inovator dalam pengembangan
kurikulum merupakan karakteristik dalam model pengembangan Taba’s.
Dalam pengembangannya lebih bersifat induktif dan berbeda dengan model
tradisional. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Membuat
unit-unit eksperimen bersama dengan guru-guru.
Dalam kegiatan ini perlu mempersiapkan (1) perencanaan berdasarkan
pada teori-teori yang kuat, (2) eksperimen harus dilakukan didalam kelas dengan
menghasilkan data yang emperik dan teruji. Unit eksperimen
ini harus dirancang melalui tahapan sebagai berikut:
a.
Mendiagnosis
kebutuhan
b.
Merumuskan
tujuan-tujuan khusus
c.
Memilih
isi
d.
Mengorgnisasi
isi
e.
Memilih
pengalaman belajar
f.
Mengorganisasi
pengalaman belajar
g.
Mengevaluasi
h.
Melihat
sekuens dan keseimbangan (Taba, 1962 : 347)
2. Menguji unit eksperimen
Unit yang sudah dihasilkan
pada langkah pertama harus diujicobakan di kelas-kelas eksperimen pada berbagai
situasi dan kondisi belajar. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tingkat validitasi dan
kepraktisan sehingga dapat menghimpun data bagi penyempurnaan.
3. Mengadakan revisi dan
konsolidasi
Setelah langkah pengujian, maka langkah
selanjutnya adalah melakukan revisi dan konsolidasi. Perbaikan
dan penyempurnaan dilakukan berdasarkan pada data yang dihimpun sebelumnya.
Selain perbaikan dan penyempurnaan dilakukan juga konsolidasi yaitu, penarikan kesimpulan hal-hal
yang bersifat umum dan tentang konsistensi teori yang digunakan.
Langkah ini dilakukan secara bersama-sama dengan koordinator kurikulum maupun
ahli kurikulum. Produk dari langkah ini adalah berupa teaching learning unit
yang telah teruji di lapangan.
4. Pengembangan
keseluruhan kerangka kurikulum (Developing a Framework)
Apabila dalam kegiatan penyempurnaan dan
kosolidasi telah diperoleh sifatnya yang lebih menyeluruh atau berlaku lebih
luas, hal itu harus dikaji oleh para ahli kurikulum. Ada beberapa pertanyaan
yang perlu dijawab dalam langkah ini: 1) Apakah lingkup isi telah memadai. 2)
Apakah isi telah tersusun secara logis. 3) apakah pembelajaran telah meberikan
peluang terhadap pengembangan intelektual, ketrampilan dan sikap. 4) dan apakah
konsep dasar sudah terakomodasi?
5. Implementasi dan Desiminasi
Dalam langkah ini dilakukan penerapan dan penyebarluasan program ke dearah dan
sekolah-sekolah dan dilakukan pendataan tentang kesulitan serta permasalahan
yang dihadapi guru-guru di lapangan. Oleh karena, itu perlu diperhatikan
tentang persiapan dilapangan yang berkaitan dengan aspek-aspek penerapan
kurikulum.
2.5 Konsep Dasar Kurikulum menurut Miller-Seller
Pengembangan kurikulum ini ada
perbedaan dengan model-model sebelumnya. Model pengembangan kurikulum
Miller-Seller merupakan pengembangan kurikulum kombinasi dari model transmisi
(Gagne) dan model transaksi (Taba’s & Robinson) yang terdiri dari beberapa
komponen:
1. Klarifikasi
Orientasi Kurikulum
Langkah pertaman yang ditempuh
Miller-Seller yang dianggap penting adalah menguji dan mengklarifikasi
orientasi pandangan filosofi dan sosialnya. Orientasi ini merefleksikan
pandangan filosofis, psikologis dan sosiologis terhadap kurikulum yang
seharusnya dikembangkan. Klarifikasi orientasi
kurikulum berdasarkan pada transmisi, transaksi dan transformasi.
2. Pengembangan
tujuan
Setelah melakukan klarifikasi orientasi
kurikulum langkah berikutnya adalah mengembangkan tujuan-tujuan umum (aims) dan
mengembangkan tujuan khusus berdasarkan orientasi kurikulum yang bersangkutan.
Tujuan umum dalam konteks ini adalah merefleksikan
pandangan orang (image person) dan pandangan (image) kemasyarakatan.
Tujuan pengembangan merupakan tujuan yang masih relatif umum. Oleh karena itu,
perlu dikembangkan tujuan-tujuan yang lebih khusus hingga pada tujuan
instruksional.
3. Identifikasi
Model Mengajar
Identifikasi model mengajar (strategi
mengajar) harus sesuai dengan tujuan dan orientasi
kurikulum. Pada tahap ini pelaksana kurikulum harus mengidentifikasi
strategi mengajar yang akan digunakan yang disesuaikan dengan tujuan dan
orientasi kurikulum. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, yaitu:
a.
Disesuaikan
berdasarkan seluruh tujuan umum maupun tujuan khusus.
b.
Strukturnya
harus sesuai dengan kebutuhan siswa.
c.
Guru
yang menerapkan kurikulum ini harus sudah memahami secara utuh, sudah dilatih
dan mendukung model.
d.
Tersedia
sumber-sumber yang esensial dalam pengembangan model.
4. Implementasi
Langkah ini langkah penerapan kurikulum
berdasarkan pada langkah-langkah sebelumnya. Implementasi
sebaiknya harus dilaksanakan berdasarkan kompenen-kompenen program studi,
identifikasi sumber, peranan, pengembangan profesional, penetapan waktu,
komunikasi dan sistem monitoring. Langkah ini merupakan langkah akhir
dalam pengembangan kurikulum ini. Prosedur orientasi yang dibekukan pada
umumnya tidak sesuai dengan kurikulum transformasi, sebaliknya kurikulum
transmisi pada umumnya menggunakan teknik-teknik evaluasi berstruktur dalam
menilia kesesuaian antara pengalaman-pengalaman, strategi belajar dan tujuan
pendidikan.
2.6 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Beuchamp
Sesuai dengan
namanya, model ini diformulasikan oleh G.A. Beauchamp (1964) , yaitu mengemukan
ada lima langkah penting dalam pengembilan keputusan pengembangan kurikulum. Menurut Beauchamp untuk merancang sebuah kurikulum harus ditempuh lima (5) langkah.
Langkah
Pertama, Pejabat pemerintah yang berwenang dalam pengembangan
kurikulum harus menentukan lebih dahulu lokasi atau
wilayah yang akan dijadikan pilot proyek untuk pengembangan kurikulum.
Pemilahan lokasi atau wilayah yang ditentukan sesuai dengan skala pengembangan kurikulum
yang telah direncanakan. Bila kurikulum yang ingin dikembangkan berskala makro atau
nasional, maka wilayah atau lokasi yang akan dijadikan pilot proyek adalah
propinsi, seandainya bersifat daerah atau berskala mikro maka kabupaten dapat
dijadikan lokasi pilot proyek.
Langkah
Kedua, Setelah wilayah atau lokasi yang akan menjadi pilot
proyek sudah ditetapkan, maka langkah berikutnya adalah menentukan personalia yang akan ikut terlibat di dalam pengembangan
kurikulum. Beauchamp melibatkan orang-orang dari staf ahli kurikulum,
pakar kurikulum dari perguruan tinggi dan guru-guru sekolah yang telah dipilih,
pakar pendidikan, masyarakat yang dihimpun dari berbagai kalangan yaitu dari
pengarang atau penulis, penerbit, politikus, pejabat pemerintah, pengusaha dan
industriawan.
Langkah
Ketiga, Bila personalia sudah disusun dengan baik maka
langkah berikutnya adalah pengorganisasian person-person tersebut dalam lima
(5) tim yang terdiri dari :
a. tim pengembang kurikulum
b. tim peneliti kurikulum yang sedang dipakai atau sedang
dipergunakan
c. tim untuk mempelajari kemungkinan penyusunan kurikulum
bam
d. tim perumus untuk kriteria-kriteria kurikulum yang
akan disusun.
e. tim penyusun dan penulis kurikulum baru
Sedangkan prosedur kerja yang akan dilalui adalah
sebagai berikut :
1. merumuskan tujuan baik tujuan umum maupun tujuan khusus
2. memilih atau menseleksi materi
3. menentukan pengalaman belajar
4. menentukan kegiatan dan evaluasi
5. menentukan desain
Langkah
Keempat, Pada langkah ini ditentukan implementasi kurikulum.
Pelaksanaan kurikulum mempakan pekerjaan yng cukup rumit karena membutuhkan
kesiapan dalam banyak hal, seperti guru sebagai pelaksana kurikulum dikelas, fasilitas,
siswa, dana, manajerial pimpinan sekolah atau administrator sekolah.
Langkah
Kelima, Setelah semua kebutuhan untuk kepentingan
pelaksanaan atau implementasi terpenuhi dan sudah dapat dilaksanakan, maka
langkah berikutnya yang merupakan langkah terakhir dari pengembangan kurikulum
model beauchamp adalah mengevaluasi kurikulum.
Beauchamp mengemukakan hal-hal yang harus dievaluasi,
yaitu :
a. Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum oleh guru
b. Evaluasi terhadap desain kurikulum
c. Evaluasi terhadap hasil belajar siswa
d. Evaluasi terhadap sistem dalam kurikulum
Pengembangan
kurikulum model Beauchamps memandang pengembangan kurikulum tersebut dalam
prosesnya secara menyeluruh. Keuntangan model ini adalah adanya penegasan
areana yang kiranya akan mempermudah dan memperjelas ruang lingkup kegiatan.
Kelemahan seperti halnya model administratif, adlah kurang pekanya terhadap
perubahan masyarakat dan kurang memperhatikan keadaaan daerah yang antara satu
dengan lainnya menuntutnya ada kekhususan-kekhususan tertentu.
2.7 Konsep Dasar Pengembangan Kurikulum
Menurut Model Grass Roots (dari bawah)
Jika pada pengembangan
model administratif kegiatan pengembangan kurikulum berasal dari atas, model
ini inisatif justru berasal dari bawah, yaitu dari para penganjar yang merupakan para
pelaksana kurikulum di sekolah-sekolah. Model pengembangan kurikulum
administratif bersifat sentralisasi, sedangakan model grass roots akan berkembang pada
sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Model ini mendasarkan diri
pada anggapan bahwa penerapan suatu kurikulum akan lebih efektif jika para
pelaksanaanya di sekolah sudah diikutsertakan sejak mula pengembangan kurikulum
itu.
Dalam model
pengmbangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu
sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau
penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu bidang
studi atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh
komponen kurikulum. Pengembangan model grass roots ini juga menuntut adanya
kerja antara guru antara sekolah secara baik, di samping juga harus ada juga
kerja sama dengan pihak di luar sekolah khususnya orang tua dan mayarakat.
Pada pelaksanaanya,
para administrator cukup memberikan bimbingan dan dorangan kepada staf pengajar.
Setelah menyelesaikan tahap tertentu, bisanya diadakan lokakarya untuk membahas hasil yang telah
dicapai dan sebaliknya merencanakan kegiatan yang akan dilakuakan selanjutnya.
Pengikut lokakarya di samping para pengajar dan kepala sekolah juga melibatkan
orang tua dan anggota masyarakat lainya, serta para konsultan dan para
narasumber yang lain. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat
dari kemampuan guru-guru, fasilitasnya biaya maupun kemampuan bahan-bahan
kepustakaan, pengembangan model grass roots akan dilaksanakan lebih baik.
Orientasi yang demokratis dari rekayasa Model Grass Roots bertanggung jawab membangkitkan apa yang
menjadi dua aksioma kemantapan sebuah kurikulum :
1. Bahwa sebuah
kurikulum hanya dapat diterapkan secara berhasil apabila guru-guru dilibatkan
secara intim dengan proses pembuatan (konstruksi) dan pengembangannya. .
2. Bukan hanya para
professional, tetapi murid, orang tua, anggota masyarakat lain harus dimasukkan
dalam proses pengembangan kurikulum.
Hal ini
didasarkan pada atas pertimbangan bahwa guru adalah peracana, pelaksana, dan
juga penyempurna dari pengajaran di sekolah. Dialah yang paling tahu
kebutuhannya di kelas , oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun
kurikulum bagi kelasnya. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pengemnbangan
kurikulum yang dikemukakan oleh Smith, Stenley dan Shores dalam Nana
Syaodih Sukmadinata (1999: 163):
a. The curriculum will improve only as the professional competence of teacher
improves.
b. The competence of teacher will be improved only as the teacher become
involved personally in the problems of curriculum revision
c. If teacher share in shaping the goals to be attained, in selecting,
definding, and sloving the problems tobe encountered , and in judging, and
evaluating the rusults, their involvement will be most nearly assured.
d. As people meet in face-to-face groups, the will be able to understand
one another better and to reach a consensus on basic principles, goals
and plans.
Guru adalah sebagai kunci dalam rekayasa kurikulum
yang efektif, digambarkan pada (4) prinsip yang menjadi dasar Model Grass
Roots, yaitu :
1. Kurikulum akan baik apabila kemampuan profesioanl guru baik
2. Kompetensi guru akan membaik apabila guru terlibat secara pribadi dalam
masalah-masalah peibaikan (revisi) kurikulum
3. Jika guru urun rembug dalam membentuk tujuan-tujuan yang akan dicapai dalam
memilih, mendefinisikan, memecahkan masalah yang akan dihadapi,
mempertimbangkan dan menilai hasil maka keterlibataimya paling terjamin.
4. Karena orang bertemu dalam kelompok, tatap muka, mereka akan dapat memahami
satu sama lain lebih baik dan untuk mencapai suatu konsensus berdasarkan
prinsip-prinsip dasar, tujuan-tujuan dan rencana-rencana.
Secara singkat diagram kerja pengembangan model grass
roots sebagai berikut:
Pengembangan
kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi
tertentu atau sekolah tertentu, tetapi munngkin pula dapat digunakan untuk
bidang studi sejenis pada sekolah lain, atau keseluruhan bidang studi
sekolsh atau daerah lain. Keuntungan dari model ini adalah proses
pengambilan keputusan terletak pada pelaksana, mengikutsertakan pihak bawah khussnya
para staff mengajar dan memungking terjadinya kompetensi di dalam meningkatkan
mutu dan sistem pendidikan, yang pada giliranya akan melahirkan manusia-manusia
yang lebih mandiri dan kreatif.
BAB III PENUTUP
3.1 Simpulan
Simpulan
dari makalah ini adalah sebagai berikut:
3.1.1Konsep
dasar kurikulum meliputi 3 konsep, yaitu :
1.
Konsep
pertama, kurikulum sebagai suatu substansi/rencana yang artinya, suatu
kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi
murid-murid di sekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai.
2.
Konsep
kedua, adalah kurikulum sebagai suatu sistem yang berarti, suatu
sistem kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaimana
cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya.
3.
Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi, ini merupakan bidang kajian para ahli kurikulum dan
ahli pendidikan dan pengajaran.
A.
Arti Kurikulum menurut
beberapa ahli sebagai berikut:
1.
Istilah kurikulum berasal
dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu
pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh
ijazah.
2.
Menurut Ronald C. Doll
menjelaskan bahwa kurikulum sudah tidak lagi bermakna sebagai rangkaian bahan
yang akan dipelajari serta urutan pelajaran yang akan dipelajari siswa, tetapi
seluruh pengalaman yang ditawarkan pada anak-anak peserta didik dibawah arahan
dan bimbingan sekolah (Doll, 1964: 15).
3.
Robert Gagne menegaskan,
bahwa kurikulum adalah sekwensi isi dan bahan pembelajaran yang dideskripsikan
sedemikian rupa sehingga pembelajaran setiap unitnya itu dapat diselesaikan
sebagai sebuah satuan utuh dan masing-masing unit tersebut juga mendiskripsikan
kapabilitas (kompetensi) siswa yang harus dikuasai.
4.
Menurut
Kerr, J. F kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan
dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di
luar sekolah (1968).
5.
Menurut
Inlow, kurikulum merupakan usaha menyeluruh yang dirancang
oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang
sudah ditentukan (1966).
6.
Menurut
Neagley dan Evans, kurikulum adalah semua
pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah (1967).
7.
Menurut
Beauchamp, kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi
mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata
pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari (1968).
8.
Menurut
Good V. Carter, kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan
pelajaran yang sistematik (1973).
B.
Karakteristik Kurikulum, kurikulum
memiliki karakteristik sebagai suatu substansi, suatu sistem dan suatu konsep
dinamis.
Tujuan kurikulum meliputi:
a) Tujuan umum pendidikan nasional
adalah tujuan yang mengandung rumusan kualifikasi umum
yang diharapkan telah dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia setelah
menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.
b) Tujuan institusional, tujuan
institutional adalah pengkhususan dari tujuan umum dan berisi kualifikasi yang diharapkan
diperoleh anak-anak setelah menyelesaikan studinya dalam suatu institusi atau
lembaga pendidikan tertentu.
c) Tujuan Kurikuler (bidang studi), tujuan kurikuler adalah tujuan yang akan dicapai untuk
tiap-tiap bidang studi tertentu, misalnya dalam IPA, Bahasa Indonesia,
Matematika, mata pelajaran Bahasa Inggris, dan lain-lain.
d) Tujuan Instruksional, tujuan ini merupakan suatu rumusan yang melukiskan
perubahan yang diharapkan dalam diri murid bila ia telah menyelesaikan suatu
kegiatan belajar tertentu.
C.
Konten kurikulum adalah
materi pelajaran yang harus sesuai dengan tujuan pendidikan, tujuan kurikulum
atau dengan tujuan instruksional.
D.
Pengorganisasian kurikulum
sebagaimana mencangkup urutan, aturan dan
integrasi kegiatan-kegiatan belajar sedemikian rupa guna pencapaian
tujuan-tujuan.
E.
Evaluasi
kurikulum, evaluasi kurikulum merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, yang
memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik.
3.1.2
Praxis adalah suatu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan
manusia, perkembangan yang progresif dalam upaya memahami tujuan yang
ditargetkan. Praksis kurikulum adalah aktifitas praktik yang dilaksanakan pada
kurun waktu dan tempat tertentu dan memperhatikan dampak kondisi sosial dan
historis terhadap keputusan kurikuler.
3.1.3
Konsep
Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Ralph Tyler melipitu : a) Menentukan
tujuan, dalam tujuan ini harus menggambarkan arah pendidikan yang akan dituju,
jenis kemampuan apa yang harus dimiliki siswa setelah proses pendidikan. B)
Menentukan pengalaman belajar. Pengalaman belajar yaitu, aktivitas siswa dalam
berinteraksi dengan lingkungan dan bagaimana siswa mereaksi terhadap
lingkungan. c) Mengorganisasi
pengalaman belajar. Pengalaman belajar bisa dibuat dalam bentuk mata pelajaran
atau berupa program. d) Menentukan evaluasi. Evaluasi yang dimaksudkan
untuk mengetahui sejauh mana tingkat pencapaian tujuan.
3.1.4
Konsep Dasar Pengembangan
Kurikulum menurut Hilda Taba adalah sebagai berikut: 1. Membuat unit-unit eksperimen bersama
dengan guru-guru. 2. Menguji unit eksperimen. 3. Mengadakan revisi dan
konsolidasi. 4. Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum (Developing a
Framework). 5. Implementasi dan Desiminasi.
3.1.5
Konsep Dasar Pengembangan
Kurikulum menurut Miller-Seller terdiri dari beberapa kompenen, diantaranya:
1) Klarifikasi Orientasi Kurikulum,
orientasi ini merefleksikan pandangan filosofis, psikologis dan sosiologis
terhadap kurikulum yang seharusnya dikembangkan. 2) Pengembangan tujuan, tujuan
umum dalam konteks ini adalah merefleksikan pandangan orang (image person) dan
pandangan (image) kemasyarakatan. Tujuan pengembangan merupakan tujuan yang
masih relatif umum. Oleh karena itu, perlu dikembangkan tujuan-tujuan yang
lebih khusus hingga pada tujuan instruksional. 3) Identifikasi Model Mengajar.
Pada tahap ini pelaksana kurikulum harus mengidentifikasi strategi mengajar
yang akan digunakan yang disesuaikan dengan tujuan dan orientasi kurikulum. 4)
Implementasi. Langkah ini langkah penerapan kurikulum berdasarkan pada
langkah-langkah sebelumnya.
3.1.6
Konsep Dasar Pengembangan
Kurikulum menurut Beuchamp memiliki lima langkah. Langkah Pertama, Pejabat
pemerintah yang berwenang dalam pengembangan kurikulum harus menentukan lebih
dahulu lokasi atau wilayah yang akan dijadikan pilot proyek untuk pengembangan
kurikulum. Langkah Kedua adalah menentukan personalia yang akan ikut terlibat
di dalam pengembangan kurikulum. Langkah Ketiga adalah pengorganisasian
person-person. Langkah Keempat, Pada langkah ini ditentukan implementasi
kurikulum. Langkah Kelima adalah mengevaluasi kurikulum.
3.1.7
Konsep
Dasar Pengembangan Kurikulum menurut Grass-Roots adalah yaitu dari para pengajar yang merupakan para pelaksana kurikulum di
sekolah-sekolah. Hal ini didasarkan pada atas pertimbangan bahwa guru adalah
peracana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di sekolah.
3.2 Kritik dan
Saran
Kebutuhan
pendidikan kini semakin kompleks, begitu pula dengan kenbutuhan kurikulum yang
ada juga semakin berkembang, maka disarankan agar tiap sekolah atau lembaga
pendidikan pendidikan menerapkan suatu sisten kurikulum yang sesuai dengan
keadaan lingkungan sekolahnya, karena sesuai dengan ketetapan pemerintah
kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP), maka sudah selayaknya pihakpengembang kurikulum mengembagkan kurikulum
sesuai dengan potensi daerahnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses
pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan
dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamalik, Oemar. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta :
Bumi Aksara.
Mulyasa, E. 2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Olivia, P.F. 1992. Developing
Curriculum. New York : Harper Colling Publisher.
Tyler, R.W. 1975. Basic Principles of Curriculum and
Instruction. Chicago : The University of Chicago Press.
Rosyada, Dede. 2007. Paradigma Pendidikan Demokrasi.
Jakarta : Kencana.
Tim Pengembang
Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu & Aplikasi Pendidikan. Bandung:
IMTIMA.

Izin ambil beberapa isi artikelnya yah kak buat tugas kuliah, sekaligus saya upload di blog saya, saya cantumkan sumbernya. Terima kasih sebelumnya.
BalasHapus